Setop Buang Air Besar Sembarangan: Enam Kebijakan Sanitasi Resmi Diterapkan Pemkab Kayong Utara

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 170


Kayong Utara, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian Salam, menghadiri peluncuran enam Paket Kebijakan Sanitasi di Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (1/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Alfian menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pembangunan sanitasi yang memadai. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi terkait budaya hidup bersih harus terus dilakukan agar tercipta lingkungan yang sehat di Kayong Utara.

“Oleh karena itu, jangan pernah takut untuk memulai dan jangan pernah berhenti untuk mengajak serta mengedukasi masyarakat kita tentang pentingnya sanitasi,” ungkap Pj Bupati Alfian.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kayong Utara untuk berperan aktif dalam menyuarakan pentingnya sanitasi, meskipun tidak secara langsung terlibat di bidang kesehatan.

“Di setiap kesempatan, saya mengajak seluruh OPD untuk menyosialisasikan kebersihan sanitasi ini, walaupun kita tidak bergerak di bidang kesehatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Acara tersebut juga sekaligus menjadi momen peluncuran enam paket kebijakan sanitasi yang menjadi bagian dari program Kayong Utara Bersih, Sehat, dan Bermartabat (KU BERSEMANGAT) yang diusung oleh Pemkab Kayong Utara. Enam kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan sanitasi dan lingkungan, di antaranya:

  1. Paket Kebijakan 1: KU Bebas BABS menyediakan jamban sehat dan layak gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  2. Paket Kebijakan 2: KU Bebas Sampah 2029 dengan penyediaan bank sampah di setiap desa.
  3. Paket Kebijakan 3: Pemanfaatan dana desa untuk penyediaan jamban dan pengelolaan sampah.
  4. Paket Kebijakan 4: JAS KU (Jasa Angkut Sampah Kayong Utara), mendukung kewirausahaan sanitasi lokal.
  5. Paket Kebijakan 5: Penyediaan tempat pengelolaan sampah dan tinja yang aman di Kayong Utara.
  6. Paket Kebijakan 6: Penghargaan “KU Bersemangat” bagi masyarakat yang berinovasi dalam mengatasi sampah dan limbah rumah tangga.

Melalui program-program tersebut, Pemkab Kayong Utara berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Diskominfo-KKU

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 5 November 2024 | 14:37 WIB
Pj Bupati Kayong Utara: ASN Netral untuk Pilkada Damai dan Stabilitas Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:04 WIB
Sanitasi Baik Jadi Prioritas Pemkab Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:05 WIB
UNICEF Dorong Penerapan Sanitasi Aman di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:08 WIB
Pemkab Lumajang Sosialisasi Sanitasi dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:10 WIB
Masyarakat Sadar Sanitasi Kunci Peningkatan Kualitas Hidup
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:03 WIB
Pemkab Kayong Utara Prioritaskan Bantuan PK-RTLH untuk Wilayah Kemiskinan Ekstrem