- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Selasa, 1 Oktober 2024 | 23:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 183
Bengkalis, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Duri, yang mencakup Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, di Ballroom Hotel Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Dalam presentasinya, Akhmad Sudirman Tavipiyono menjelaskan bahwa penataan kawasan perkotaan Duri bertujuan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional berbasis perdagangan, jasa, pariwisata, dan permukiman yang berwawasan lingkungan.
“Wilayah perencanaan RDTR Perkotaan Duri mencakup area seluas 4.649,90 hektare, yang meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, dengan total 14 desa,” ungkap Tavip.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan RTRW Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022, Kawasan Perkotaan Duri ditetapkan sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan, jasa, dan pertambangan minyak serta gas.
“Tujuan pengembangan Kawasan Duri-Pinggir adalah menjadikan Kawasan Perkotaan Duri dan Kawasan Perkotaan Pinggir sebagai pusat perdagangan, jasa, serta pertambangan minyak dan gas,” jelas Tavip.
Dalam rencana pola ruang, wilayah RDTR dibagi menjadi zona lindung seluas 34,63 hektare dan zona budidaya seluas 4.615,26 hektare. Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan metode Indeks Harga Bangunan Industri (IHBI) adalah seluas 69,52 hektare atau 1,5 persen dari total luas wilayah perencanaan.
Direktur Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melanjutkan penyusunan RDTR ini. Menurutnya, RDTR sangat penting sebagai kerangka perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mengelola pemanfaatan ruang secara optimal di daerah.
“Kami sangat mengharapkan seluruh daerah memiliki RDTR yang lengkap untuk mendukung pengawasan wilayahnya,” tutup Dwi Hariyawan.
#DISKOMINFOTIK