DPMPTSP Provinsi Gorontalo Paparkan Potensi Investasi Daerah di Korea Selatan

: Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, saat berada di Kantor Indonesian Investment Promotion Centre (IIPC) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Humas)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:28 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 173


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, telah memaparkan potensi investasi Provinsi Gorontalo di Kantor Indonesian Investment Promotion Centre (IIPC) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan.

Melalui kesempatan itu, Danial menyampaikan adanya potensi investasi sekaligus melakukan diskusi bersama Directur IIPC Seoul, Reza Mawasthama, bersama jajarannya.

Reza menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah berkunjung dan memaparkan potensi Investasi yang selama ini belum diketahui secara mendetail. Selanjutnya, Pihak IIPC akan melakukan back up serta akan mempromosikan potensi investasi tersebut.

Dalam waktu dekat, para pengusaha atau pelaku usaha di korea akan berkunjung ke Indonesia. "Mengenai investor dari luar yang akan melakukan investasi di wilayah Pemerintah Indonesia itu masuk dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjadi kewenagan Pemerintah Pusat. Hal ini kami sampaikan pada kunjungan ke Korea di hari Jumat lalu," kata Danial, Senin (30/9/2024).

Pemerintah pusat memiliki kewenangan utama dalam mengatur dan mengawasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, terutama dalam hal kebijakan makro, regulasi, dan pengaturan investasi lintas negara.

Namun, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan PMA di wilayahnya. Meskipun pengaturan dan pengambilan keputusan utama terkait PMA dipegang oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan operasional dan pelaksanaan di lapangan.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung sepenuhnya berupa implementasi kebijakan pusat di tingkat daerah. Pertama, pemerintah daerah berperan penting dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di lapangan, bertanggung jawab untuk menjalankan dan memfasilitasi kebijakan pusat dalam konteks lokal, termasuk dalam hal perizinan, pengawasan, dan penegakan aturan.

Kedua, percepatan perizinan di daerah, terutama yang menjadi persyaratan dasar, dapat memfasilitasi investor asing dengan layanan cepat dan efisien, termasuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan biaya gratis. Dan ketiga, penyediaan infrastruktur lokal guna mendukung operasional PMA.

Infrastruktur yang mencakup jalan, listrik, air, dan telekomunikasi adalah komponen penting yang dapat mempengaruhi keputusan investor asing dalam memilih lokasi investasi.

Keempat, promosi dan fasilitasi investasi dapat mempromosikan keunggulan daerah berdasarkan sektor-sektor tertentu yang menarik bagi investor asing, seperti pariwisata, pertanian, atau industri manufaktur.

Kelima, penyelesaian konflik lokal memastikan adanya stabilitas politik dan keamanan di daerah mereka sehingga investasi asing tidak terganggu oleh konflik sosial, sengketa lahan, atau permasalahan lingkungan.

Keenam, penyediaan tenaga kerja dan pendidikan vokasional. Ketujuh, kolaborasi dengan pemerintah pusat dapat bekerja sama erat dengan pemerintah pusat dan BKPM dalam menarik dan memfasilitasi investor asing.

Danial menambahkan bahwa PMA sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah. Yang pertama yakni aliran modal dan devisa. PMA memungkinkan masuknya modal asing ke dalam negeri, yang membantu meningkatkan cadangan devisa dan memperkuat stabilitas ekonomi makro.

Yang kedua, transfer teknologi dan pengetahuan. Investasi asing biasanya disertai dengan teknologi canggih dan pengetahuan manajerial yang lebih maju. Ini membantu mempercepat modernisasi industri dalam negeri.

Yang ketiga, penciptaan lapangan kerja. PMA sering kali berinvestasi dalam sektor-sektor padat karya, sehingga menciptakan banyak lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan yang diberikan.

Yang keempat, peningkatan ekspor. Banyak perusahaan asing yang mendirikan pabrik atau basis produksi di negara berkembang dengan tujuan mengekspor produk. Ini membantu negara meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit neraca perdagangan.

Yang kelima, diversifikasi ekonomi. PMA memungkinkan diversifikasi sektor ekonomi, terutama di negara berkembang yang mungkin sangat bergantung pada sektor primer seperti pertanian dan pertambangan. Dengan adanya PMA, sektor-sektor manufaktur dan jasa dapat berkembang. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 12 November 2024 | 11:08 WIB
Indonesia dan Kanada Sepakati CEPA, Buka Akses Pasar hingga Investasi Baru
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 9 November 2024 | 08:28 WIB
Kemenperin Dorong Investasi Startup melalui Program Startup4Industry 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 1 November 2024 | 08:08 WIB
Pemkot Pontianak Tingkatkan Iklim Investasi melalui Kolaborasi Lintas Sektoral
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:44 WIB
Pertamina Patra Niaga Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Wilayah 3T