- Oleh Eko Budiono
- Senin, 18 November 2024 | 09:02 WIB
: Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Andy Setyawan, Danlantamal XI Merauke Laksmana Pertama TNI Joko Andriyanto, Danlanud Merauke dan sejumlah komandan satuan lainnya dan pejabat sipil yang hadir saat berjabat tangan dengan Satgas Pamtas Statis Yonif 111/KB untuk kembali ke home basenya di Dermaga Pelabuhan Merauke, Senin (30/9)
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 30 September 2024 | 21:59 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 160
Merauke, InfoPublik - Setelah melaksanakan tugas selama kurang lebih satu tahun sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 111/Karma Bhakti akhirnya dilepas Danrem 174/ATW Brigjen TNI Andy Setyawan, Senin (30/9/2024). Upacara pelepasan dilakukan di Dermaga Pelabuhan Merauke di mana Yonif 111/KB akan kembali ke home base mereka di Nangro Aceh Darussalam dengan menggunakan KRI dr Soeharso-990.
Membacakan amanat Pangdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Andy Setyawan menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/Karma Bakti atas darma baktinya selama penugasan di wilayah Kolaops 174/Anim Ti Waninggap.
‘’Penungasan merupakan wujud pengabdian dari seorang prajurit TNI kepada bangsa dan negara sehingga kalian patut bersyukur dan bangga karena dapat mengemban amanah dan kepercayaan ini dengan baik, terlebih kalian menciptakan rasa aman, mampu melindungi dan mengatasi kesulitan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan,’’ kata Danrem.
Karena itu lanjutnya, hendaknya pengalaman tugas di wilayah Papua dijadikan sebagai bekal dan motivasi guna menghadapi tugas-tugas di masa mendatang. Danrem juga mengingatkan sebelum meninggalkan daerah penungasan agar melaksanakan pengecekan terakhir dan menginvantalisir alat kelengkapan yang menjadi tanggung jawab satuan dan perorangan.
Juga tidak membawa hewan dan tumbuhan yang dilindungi. Karena institusi TNI berkomitmen dan sangat peduli terhadap pelestarian lingkungan. Diketahui, sehari sebelum upacara pelepasan tersebut telah dilakukan sweeping pemeriksaan terhadap barang barang terkait dengan hewan dan tumbuhan yang dlindungi. Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya tumbuhan dan hewan yang dilindungi dibawa prajurit.(McMrk/02/Ngr)