: DPRD Banjarbaru Tetapkan 13 Raperda Prioritas untuk 2025, dan Tetapkan Empat Buah Raperda - Foto :Mc.Banjarbaru
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 30 September 2024 | 15:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167
Banjarbaru, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru (PROPEMPERDA) untuk Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, melakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, beserta jajaran pemerintah kota dan seluruh anggota DPRD. Di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin Siang.(30/09/2024)
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 13 daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun mendatang.
10 poin raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru adalah sebagai berikut:
Berikut 3 raperda inisiatif DPRD Banjarbaru :
Nurliani berharap ke depannya raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.
“kita berharap semoga 13 raperda yang disampaikan akan kita tetapkan dalam propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama sehingga melahirkan peraturan daerah yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya.
Dalam agenda yang sama turut disahkan empat buah raperda yang sebelumnya telah melewati berbagai proses pembahasan, berikut raperda yang telah disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru :