: Foto : Komisuoner KPU saat lakukan sosialisasi Pilkada. (dok/kpud)
Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 30 September 2024 | 14:46 WIB - Redaktur: Juli - 192
Tuban, InfoPublik - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 2024 oleh KPU Tuban sejak 17 hingga 28 September 2024 telah melebihi kuota dari kebutuhan 13.069 KPPS di 1.867 TPS.
Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas pada KPU Tuban, Gunawan Wihandono saat dikonfirmasi mengatakan, total ada 14.773 pendaftar yang didominasi pendaftar perempuan.
"Ada 176 TPS yang kekurangan dan 274 TPS yang mengalami kelebihan pendaftar," ungkapnya, Senin (30/9/2024).
Meski begitu, ia pastikan kekurangan tersebut dapat dipenuhi dengan cara pendaftar yang melebihi kuota akan didistribusikan ke TPS yang kekurangan KPPS.
"Pengumuman seleksi calon KPPS akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024 mendatang," timpal Gunawan.
Diakui dia, pendaftaran KPPS ini awalnya sempat mengalami kendala, di antaranya terkait surat keterangan sehat yang mengharuskan cek kesehatan kolesterol dan gula darah. Sebab dari pengakuannya, ada beberapa Puskesmas yang kekurangan alat tes.
"Setelah kita koordinasikan dengan Dinkes dan Pemkab Tuban, maka kendala itu dapat dipenuhi oleh Dinkes dan masing-masing kecamatan," pungkasnya. (chusnul huda/hei)