Progres 55 Persen, Pembangunan Padang Skatepark Ditargetkan Rampung November 2024

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 30 September 2024 | 07:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 52


Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terus mempercepat pembangunan Padang Skatepark, arena bermain skateboard yang berlokasi di Kawasan Pantai Muaro Lasak, Kota Padang, Provinisi Sumatra Barat (Sumbar). Proyek ini ditargetkan rampung pada November 2024 mendatang.

"Kami berupaya agar pembangunan Padang Skatepark bisa selesai tepat waktu. Saat ini progresnya sudah mencapai 55 persen," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar usai meninjau lokasi pada Minggu (29/9/2024).

Andree menjelaskan bahwa saat ini pembangunan sedang memasuki tahap pengerjaan arena skate bowl. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pembangunan area parkir, pengecatan, dan pemasangan plang nama. Diharapkan seluruh pengerjaan dapat berjalan lancar sehingga arena ini bisa diresmikan sesuai target waktu.

“Kami berharap dapat meluncurkan Padang Skatepark pada bulan November dengan mengadakan kompetisi skateboard perdana di sana. Ini bisa menjadi daya tarik bagi komunitas skateboard dan juga masyarakat umum,” tutur Andree.

Andree menyebutkan bahwa Padang Skatepark dipersembahkan khusus untuk generasi muda Kota Padang. Selain sebagai fasilitas olahraga, arena ini juga diharapkan dapat menunjang pariwisata dan menjadi daya tarik baru (sport tourism) di Kota Padang.

“Skatepark ini kami harapkan tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai destinasi wisata baru yang bisa menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Padang,” tambahnya.

(MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 30 September 2024 | 07:07 WIB
Pengelola Arsip SMK SMAK Padang Sabet Penghargaan di Bimtek Arsiparis Nasional
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 29 September 2024 | 17:40 WIB
Dukung Pencegahan Korupsi, Balai Karantina Sumbar Terapkan Sistem SSm QC
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 29 September 2024 | 17:15 WIB
Pj Wako Padang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam Pilkada 2024