Pelatihan UMKM di Rupat Utara Perkuat Legalitas Usaha dan Peningkatan Kualitas Produk

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Minggu, 29 September 2024 | 19:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 167


Bengkalis, InfoPublik – Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Rupat Utara mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu (28/9/2024) .

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing produk UMKM setempat.

Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Rupat Utara, Dian Rachmadhany, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pokja II PKK yang berfokus pada peningkatan perekonomian keluarga melalui pendampingan pelaku usaha. Pelatihan ini menekankan pentingnya pengurusan perizinan, pengemasan produk (packaging), serta branding yang lebih baik untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat menambah wawasan pelaku UMKM Rupat Utara mengenai tata cara pengurusan perizinan usaha, serta teknik packaging dan branding yang menarik. Dengan begitu, produk-produk lokal dapat memiliki nilai jual lebih tinggi dan berdaya saing di pasar global,” ungkap Dian.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara intensif dengan melibatkan kolaborasi bersama perangkat daerah dan akademisi untuk mempercepat pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.

Kecamatan Rupat Utara memiliki sejumlah produk unggulan dari berbagai desa, seperti abon ikan parang, manisan asam paya, serta kerajinan tangan seperti tikar pandan, tas macrame, dan produk kerajinan lainnya.

Sementara itu, Analis Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Rima Sanriana, menekankan pentingnya legalitas usaha melalui perizinan resmi. Ia menyampaikan bahwa perizinan usaha memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi pelaku usaha serta menunjukkan bahwa bisnis tersebut dijalankan sesuai dengan standar dan integritas yang ditetapkan.

“DPMPTSP Kabupaten Bengkalis siap mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan izin melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami memberikan pelayanan terbaik agar pengurusan izin menjadi mudah dan gratis,” ujar Rima.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Bengkalis, Syaiful Amri, mengatakan pelatihan juga mencakup peningkatan kualitas packaging dan branding produk, yang dipaparkan oleh

Syaiful menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Politeknik Negeri Bengkalis dalam mendukung program “Polbeng Membangun Desa” yang diluncurkan sejak 2021 bersama Bupati Bengkalis.

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pelaku UMKM di Rupat Utara, sehingga mereka bisa naik kelas dan lebih kompetitif,” ujar Syaiful.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:22 WIB
TP PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Keluarga
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: Pilkada 2024 Harus Transparan, ASN Diminta Netral
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:07 WIB
QRIS Jadi Alat Transaksi Keuangan Masa Depan di Kabupaten Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:50 WIB
Program Klinik Rumah Swadaya: Solusi Rumah Layak Huni di Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:46 WIB
Pemkab Bengkalis Siap Impelementasikan Program Swasembada Pangan dan Makan Gratis