Cuti Kampanye, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas

: Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sedang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan resmi mengembalikan sejumlah mobil dinas yang mereka gunakan selama menjabat. Kendaraan yang merupakan aset Pemkab Sergai ini diserahkan oleh keduanya di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (27/9/2024).


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Sabtu, 28 September 2024 | 23:57 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 160


Sei Rampah, InfoPublik - Pasangan calon (paslon) Bupati Sedang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan mengembalikan sejumlah mobil dinas yang mereka gunakan selama menjabat. Kendaraan yang merupakan aset Pemkab Sergai ini diserahkan oleh keduanya di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (27/9/2024).

Asisten Administrasi Umum Kaharuddin menyampaikan, pengembalian mobil dinas ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) yang mengatur bahwa kepala daerah yang mengambil cuti kampanye tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.

“Pak Darma Wijaya dan Pak Adlin Tambunan baru saja menjalankan masa cuti untuk menjalani masa kampanye sejak 25 September 2024 yang lalu. Mereka akan menjalani cuti tersebut sampai 60 hari dan berakhir pada 23 November mendatang," ujar Kaharuddin.

Menurut Kaharuddi keduanya menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat lewat tindakannya ini. “Keduanya punya komitmen yang kuat untuk tertib pada aturan yang berlaku dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada),” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Kaharuddin, selain mobil dinas, Bupati dan Wabup Darma Wijaya dan Adlin Tambunan juga mengembalikan mobil dinas yang digunakan oleh Ketua TP-PKK Sergai dan Ketua GOPTKI Sergai.

“Adapun kendaraan dinas yang dikembalikan yaitu dua unit Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1 NX dan BK 2 NX, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BK 1926 NX dan BK 1222 NX,” tandas Kaharuddin.

Acara serah terima ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai Raden Cici Sistiyansah. (Media Center Sergai/Julia)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:46 WIB
KY Minta Pengadilan Tingkatkan Pengamanan untuk Perkara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:11 WIB
ASN Pemkab Sleman Gelar Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:57 WIB
Menjaga Netralitas ASN, Pemkab Sergai Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:38 WIB
Apel Gabungan ASN di Sergai: Pjs Bupati Tekankan Netralitas Menjelang Pilkada
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 07:39 WIB
Bawaslu Ingatkan ASN Halmahera Barat Tetap Netral pada Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Sabtu, 28 September 2024 | 21:21 WIB
DPR Merauke Kelar Bahas Perubahan APBD 2024, Siapkan Dukungan untuk Pilkada