Panwas Berbah Gelar Rembug Warga Bahas Teknik Pengawasan Pilkada 2024

: Panitia Pengawas Pemilu Kapanewon Berbah mengadakan kegiatan rembug warga di Berbah, Kamis (26/9/2024).


Oleh MC KAB SLEMAN, Sabtu, 28 September 2024 | 01:38 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 97


Sleman, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kapanewon Berbah mengadakan kegiatan rembug warga di Berbah, Kamis (26/9/2024). Kepala Jawatan Sosial Berbah Andi Kurniawan berharap kegiatan dapat meningkatkan pemahaman warga tentang tata cara pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman.

"Harapanya semoga pilkada di Kabupaten Sleman berlangsung lancar, aman, jujur dan adil. Tidak terjadi kecurangan serta pilitik uang," ucap Andi. Ia menambahkan pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang digelar tersebut.

Ketua Panwas Kapanewon Berbah Pertiwi Rahmadani menyampaikan bahwa kegiatan forum rembug warga diprakarsai oleh Panwas Kapanewon Berbah bekerja sama dengan PANDEKHA Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan HAM dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta yang diperuntukkan bagi warga Berbah.

Ia berharap masyarakat akan lebih mengerti tentang mekanisme pemilu. Selanjutnya bisa mengawal dan mengawasi sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sleman.

Salah satu anggota PANDEKHA Hendi Setyawan, menyampaikan pentingnya pengawasan saat pilkada berlangsung, salah satunya agar tidak terjadi kecurangan. "Bila terjadi tindak kecurangan ataupun politik uang, sebaiknya masyarakat aktif melaporkan kepada pengawas pemilu, dan akan ditindak bila terbukti melakukan kecurangan sesuai ketentuan perundangan," ujar Hendi.

Hendi menambahkan ada produk perundangan-undangan yang mengatur tentang penyuap dan penerima suap, yaitu  pasal 187 A UU Nomor 10 tahun 2024 yang mengatur tentang besaran denda dan pidana bila terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Dengan undang-undang yang mengatur sanksi denda dan pidana penyuap dan penerima suap, kecurangan pemilu bisa diminimalisir," pungkas Hendi.  (Kusnadi / KIM Berbah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 28 September 2024 | 01:05 WIB
Masa Kampanye, Berikut Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Jumat, 27 September 2024 | 16:00 WIB
Asah Kemampuan Wirausaha, Empat Pelajar Sleman Berlaga di FIKSI 2024 Jakarta
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Sabtu, 28 September 2024 | 02:13 WIB
PPS Trihanggo Gandeng Puskesmas Gamping II Periksa Kesehatan Calon KPPS
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 27 September 2024 | 08:59 WIB
Satlinmas di Awayan Dibekali Ilmu Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024