Raison Buka Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren

: Penjabat (Pj) Bupati Kapuas,Darliansjah, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Bid. PHP), Raison, menghadiri acara Pembukaan Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kamis (26/9/2024) pagi. -Foto : Mc.Kapuas


Oleh MC KAB KAPUAS, Jumat, 27 September 2024 | 12:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167


Kuala Kapuas,InfoPublik - Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Kapuas mengadakan kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Kamis (26/9/2024) pagi.

Turut hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Bid. PHP), Raison, didampingi Ketua Umum MES Kapuas, Salman, Ketua Panitia kegiatan, Suwarno Muriyat, dan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, perwakilan OPD lingkup pemkab Kapuas terkait, Dewan Pakar MES Kapuas, Ketua MUI Kapuas, seluruh peserta kegiatan, dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan langsung oleh Sahli Bid. PHP, Raison, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PD MES Kapuas karena telah mengadakan kegiatan tersebut.

"Semoga melalui kegiatan ini seluruh peserta bisa mendapatkan ilmu yang tentunya perkembangan pondok pesantren dapat lebih maksimal dan dapat kita mantapkan di tempat kita masing-masing,"kata Raison saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati.

Lebih lanjut, Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, mengatakan  pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pusat pendalaman ilmu agama yang memiliki potensi dalam membangun ekonomi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitarnya,

"Melalui kegiatan ini setidaknya para pimpinan atau pengurus pesantren dapat lebih mengenal dan mengembangkan prinsip syariah dalam mengelola keuangan aktivitas perekonomian yang berbasis syariah di lingkungan pesantren dan sekitarnya, dan saya berharap bagi para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menerima materi dan memanfaatkannya dengan baik,"imbuhya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren, Suwarno Muriyat, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi peserta tentang bagaimana mengembangkan dan memberdayakan ekonomi syariah pada pondok pesantren dan mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan,

"Sasaran kegiatan ini adalah para pimpinan dan pengurus pondok pesantren, para ustadz dan ustadzah dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas,"tutur Suwarno. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya