: Gubernur Kalteng : Lanjutkan dan Tingkatkan Program yang Telah Berjalan- Foto :Mc.Kalteng
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 26 September 2024 | 13:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 274
Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Wali kota bersama dengan lima Penjabat di Kalteng yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan kepada seluruh Pj Bupati/Wali kota untuk meneruskan program yang telah berjalan selama ini.
“Dalam menjalankan tugas, sebaiknya tidak membuat program baru. Teruskan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan bagi pelayanan maupun program yang masih belum baik,”kata Sugianto.
Pada kesempatan itu,ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian inflasi. “Jangan sampai terjadi inflasi tinggi di wilayah kita. Hal ini harus menjadi perhatian dan ditangani dengan baik oleh Pj Bupati maupun Wali Kota,” sambungnya.
Tidak lupa juga Gubernur berpesan kepada seluruh Pj Bupati /Pj Wali kota untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih agar tingkat persentase partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih bisa melebihi target nasional.
Pada kesempatan yang sama, Pj Ketua TP PKK Kota Palangka Raya, Fifi Arfina juga menerima SK perpanjangan yang diserahkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran.
Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, serta Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. (MC. Kota Palangka Raya/nhrsy/eyv)