- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Senin, 18 November 2024 | 03:25 WIB
: Pj Bupati Pulang Pisau imbau ASN untuk menjaga netralitas di Pemilukada 2024 - Foto :Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 26 September 2024 | 11:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 211
Pulang Pisau,InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Nunu Andriani mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Demikian pernyataan itu disampaikannya usai menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diterima bersama Pj. Wali kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur yang diserahkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) di di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
“Saya minta juga agar seluruh ASN dapat bijak dalam bersikap dan dalam hal menggunakan media sosial, sehingga tercipta pemilukada yang sejuk dan damai di Kabupaten Pulang Pisau,” lanjut Nunu.
Selain penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati/Walikota, pada kesempatan tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik RI juga mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Wardoyo/Adm/Eyv)