Agung Subagyo Resmi Jabat Pjs Bupati Tuban

: Foto : Agung Subagyo saat jalani acara pengukuhan sebagai Pjs Bupati Tuban. (dadang)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 24 September 2024 | 18:43 WIB - Redaktur: Juli - 170


Tuban, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi  mengukuhkan Agung Subagyo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban.
 
Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024) bersama dengan pengukuhan Pj dan Pjs dari daerah lainnya.
 
Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi jabatan sementara Bupati Tuban selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
 
Agung Subagyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, ditunjuk untuk memimpin Kabupaten Tuban selama masa cuti Bupati Aditya Halindra Faridzky.
 
Agung memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman panjang di pemerintahan, termasuk sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
 
Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan di Tuban dan menjaga stabilitas pelayanan publik.
 
"Sesuai arahan dari Pak Gubernur, kami akan berupaya melaksanakan Pilkada serentak agar berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami juga akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Tentu kami akan senantiasa bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat untuk meneruskan apa-apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Tuban agar tetap berjalan baik," ujar Agung.
 
Agung juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan pembangunan pemerintahan. "Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada serta memberikan masukan demi mewujudkan Tuban yang lebih baik," tambahnya.
 
Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Jatim Adhy Karyono mengingatkan peran Pjs selain dalam mengawal Pilkada, tetapi juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2024.
 
"Selain itu juga pembahasan rancangan APBD 2025, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pjs bersama DPRD agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan," ujar Adhy.
 
Pada kesempatan pengukuhan ini, Agung Subagyo hadir bersama istrinya, Yuan Erma Septi Apsari, yang memberikan dukungan penuh dalam menjalankan tugas barunya sebagai Pjs. Bupati Tuban.
 
Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. (dadang bs/hei)