Pemkab Lumajang Terapkan Relaksasi Pajak untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 24 September 2024 | 18:06 WIB - Redaktur: Elvira - 1K


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memberikan relaksasi pajak dengan pengenaan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi PTPN Group.

Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung program revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit, yang termasuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Dalam acara penyerahan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB untuk proyek strategis nasional di PT. Sinergi Gula Nusantara Jatiroto, Senin (23/9/2024), Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyunu (Bunda Yuyun) menyampaikan, bahwa dirinya atas nama pemerintah mendukung penuh pelaksanaan proyek strategis nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

Bunda Yuyun juga menyampaikan, bahwa penghapusan tarif BPHTB ini tidak hanya sekadar kebijakan pajak, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

"Kebijakan ini akan memperkuat perputaran roda perekonomian masyarakat, yang pada gilirannya akan mendukung stabilitas fiskal daerah," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap penyerahan SSPD BPHTB dapat meningkatkan pelaksanaan proyek strategis nasional di lingkungan PTPN I regional V dan regional IV.

"Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah dan PTPN Group akan membawa manfaat yang signifikan bagi pembangunan daerah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Lumajang juga menekankan pentingnya kerjasama berkelanjutan antara pemerintah dan PTPN Group. .

"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini. Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi dalam program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang," harapnya.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut juga diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan sektor industri, tetapi juga memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang secara keseluruhan. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:24 WIB
PLN Jamin Listrik 10.846 TPS di Sumbar Aman Selama Pilkada
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:10 WIB
TPS Berjalan Akomodir Hak Pilih 20 Pasien RSJ H.B. Saanin di Pilkada Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:06 WIB
Sebanyak 1.487 TPS Kota Padang Siap Sambut Pilkada di Tengah Ancaman Hujan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:02 WIB
TPS Khusus di PSBG Kalumbuk Fasilitasi 114 Penyandang Disabilitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:57 WIB
Solusi Kreatif KPU Sumbar untuk Mengatasi Kendala di TPS Terpencil