Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Parigi Moutong 2025-2045 Resmi Disusun

: Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045 di Aula Bappelitbangda. Senin (23/9/2024).Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Kamis, 26 September 2024 | 05:22 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 188


Parigi Moutong, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah meresmikan penyusunan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk periode 2025-2045, yang merupakan panduan strategis pembangunan di bidang kependudukan.

Dalam acara yang digelar di Aula Bappelitbangda pada Senin (23/9/2024), Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, diwakili oleh Asisten I, Abdul Aziz, membuka secara resmi seminar akhir terkait penyusunan dokumen tersebut.

Abdul Aziz, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong atas perannya dalam menginisiasi penyusunan GDPK, yang diharapkan dapat memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan jangka panjang.

Dokumen GDPK ini menjadi acuan kebijakan untuk 25 tahun ke depan, dengan tujuan mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan GDPK akan dilakukan melalui lima pilar utama.

Kelimanya adalah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, penguatan administrasi kependudukan.

Kelima pilar ini akan menjadi landasan strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan persebaran penduduk, serta penguatan sistem administrasi kependudukan.

Abdul Aziz juga berharap bahwa para peserta seminar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi secara mendalam dan menghasilkan output yang maksimal.

Pihaknya berharap penyusunan dokumen GDPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong melalui perencanaan pembangunan kependudukan yang matang dan berkelanjutan.

Dengan adanya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan pembangunan yang lebih terstruktur, berbasis data kependudukan yang akurat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. (MC Diskominfo Kab. Parigi moutong/Ra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:50 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Dukung Pilkada Damai 2024, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:56 WIB
Majukan Daerah, Pj Bupati Parigi Moutong Harapkan Sinergi Anggota DPRD Sulteng dengan Pemda
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Jumat, 20 September 2024 | 15:50 WIB
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 Jadi Fokus Utama Bawaslu Banggai Kepulauan
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Minggu, 22 September 2024 | 19:21 WIB
Masa Jabatan Kades di Sigi Diperpanjang, Gubernur Sulteng Minta Optimalkan Pembangunan Desa
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Sabtu, 21 September 2024 | 21:38 WIB
Kolaborasi Dukung Pelestarian Budaya, Festival Banua Gampiri 2024 Digelar di Parigi Moutong