- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
: Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 24 September 2024 | 18:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 224
Pekanbaru, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengingatkan Ketua RT dan RW agar tidak menggiring masyarakat dalam memilih pasangan calon (Paslon) tertentu pada Pilkada 2024.
RT/RW sebagai lembaga pemerintahan tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis dan tidak boleh menggunakan jabatannya untuk berkampanye bagi Paslon tertentu.
Risnandar menegaskan bahwa RT/RW harus tetap netral dan tidak boleh mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu Paslon. Sebagai perangkat masyarakat, RT/RW harus melayani semua warga secara profesional dan tidak berpihak.
"Kalau RT/RW menggiring warga untuk memilih Paslon tertentu, maka mereka sudah tidak profesional. RT/RW adalah milik semua warga, bukan milik perorangan," ujar Risnandar, melalui keterangan pers pada Senin (23/9/2024).
Pemerintah Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan surat edaran untuk seluruh RT/RW, yang akan menegaskan kembali peran dan tugas mereka sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Risnandar menekankan bahwa meskipun secara personal RT/RW bisa terlibat dalam politik, mereka tidak boleh membawa lembaga RT/RW untuk melakukan politik praktis.
"Sebagai pribadi, mereka bebas berpolitik, tapi sebagai lembaga, tidak boleh ikut dalam politik praktis," tegasnya.
Hal yang sama juga berlaku untuk organisasi yang dibiayai oleh pemerintah, seperti MUI, FKDM, dan FPK. Risnandar berharap semua pihak dapat menjaga netralitas hingga pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang akan berlangsung pada akhir November mendatang.
(Kominfo8Pku/RD3)