KPU Kayong Utara Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 24 September 2024 | 10:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 215


Kayong Utara, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, pasangan Effendi Ahmad dan Sartono mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Romi Wijaya dan Amru Chanwari mendapat nomor urut 2.

"Nomor urut 1 diberikan kepada pasangan calon Effendi Ahmad dan Sartono, sedangkan nomor urut 2 diberikan kepada pasangan Romi Wijaya dan Amru Chanwari," kata Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah, saat membacakan salinan keputusan nomor urut paslon di Mahkota Hotel, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (23/9/2024).

Dalam acara tersebut, Ketua KPU juga menyerahkan secara resmi salinan keputusan penetapan nomor urut kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Selain itu, Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian Salam, bersama Forkopimda turut menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan proses kampanye yang aman, damai, dan tertib di Kayong Utara.

(Diskominfo - KKU)