- Oleh MC KAB SIAK
- Kamis, 14 November 2024 | 18:50 WIB
: Pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak cabut nomor urut
Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 24 September 2024 | 10:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 348
Siak, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (23/9/2024), dipimpin langsung oleh Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan. Dalam rapat pleno tersebut, hasil pengundian nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
Setelah pengundian nomor urut, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh ketiga pasangan calon. Deklarasi ini disaksikan oleh Ketua KPU Siak, Bawaslu Siak, dan unsur Forkopimda Kabupaten Siak.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyatakan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar dan merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah selesai melaksanakan tahapan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak. Hasilnya, pasangan Irving - Sugiarto mendapat nomor urut 1, pasangan Afni - Syamsurizal mendapat nomor urut 2, dan pasangan Alfedri - Husni Merza mendapat nomor urut 3," jelas Said Dharma.
Ia juga menambahkan bahwa masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024. Selama periode ini, KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan partisipasi pemilih pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
"Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Siak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang, sehingga tercipta pemilihan yang sukses dan demokratis," tutupnya.
(MC-Siak/Agi/Defi Pribadi)