Pj Bupati Temanggung Tegaskan No Suap, No Gratifikasi, No Korupsi, dan No Pungli dalam Pelayanan Publik

: Dinas Kesehatan (Dinkes) Temanggung mencanangankan Pembangunan Zona Integritas (ZI) “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” di Aula Paradigma Sehat, Dinkes Temanggung, Senin (23/9/2024) pagi.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 24 September 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 145


Temanggung, InfoPublik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Temanggung mencanangankan Pembangunan Zona Integritas (ZI)  “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” di Aula Paradigma Sehat, Dinkes Temanggung, Senin (23/9/2024) pagi.

Kepala Dinkes Temanggung dr. Intan Pandanwangi melaporkan, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.

Untuk itu, reformasi birokrasi tersebut menjadi langkah awal Dinkes, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Temanggung untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien. “Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” jelasnya.

Selanjutnya, Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo berpesan, komitmen yang telah dicanangkan oleh seluruh jajaran, tenaga medis, dan anggota lainnya, baik dari Dinkes, Puskesmas, dan Labkesda Temanggung ini bukan sekedar dijadikan slogan saja, akan tetapi diterapkan sebagai tindakan yang harus segera dilakukan kedepan.

“Ini yang harus kita lakukan nanti ke depan, oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh jajaran yang telah membangun bersama zona integritas sebagai langkah awal kita dalam rangka menuju WBK dan WBBM,” tegasnya.

Pj Bupati juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam sistem pemerintahan, mengingat saat ini dalam perubahan era transformasi digital yang berkembang pesat menuntut pelayanan yang transparan. Mansur mengajak untuk mewujudkan pembangunan ZI  mulai dari lingkungan dinkes, puskemas, dan Labkesda Temanggung.

“Mari kita saling transparan dan terbuka, no suap, no gratifikasi, no korupsi, dan no pungli. tidak ada hal-hal yang kita tutup-tutupi lagi, semuanya harus terbuka. Oleh karena itu, ini penting bagi kita untuk mewujudkan pembangunan zona integritas ke depannya,” pungkas Pj Bupati Mansur. (Wll;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:00 WIB
Pemuda Papua Barat Daya Dididik Jadi Penyuluh Antikorupsi oleh KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 21:53 WIB
KPK dan Kementerian PKP Bahas Transparansi dalam Program Tiga Juta Rumah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 5 November 2024 | 15:23 WIB
KPK Awasi Proyek Strategis APBD DIY untuk Cegah Kebocoran Anggaran