- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 6 Desember 2024 | 07:11 WIB
: Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki, masing-masing menjadi Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango, sesuai penunjukan oleh Menteri Dalam Negeri. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 23 September 2024 | 14:38 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 266
Kota Gorontalo, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk dua Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Surat bernomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024 pun diteken Mendagri pada Kamis 19 September 2024.
Dua pejabat Pemprov Gorontalo yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati yakni Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Bone Bolango. Keduanya dijadwalkan dikukuhkan oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin pada Selasa besok.
“Sudah ada surat dari Mendagri soal penunjukan Pjs bupati. Pak Syukri di Kabgor dan Pak Budi di Bone Bolango. Pengukuhan insya Allah pada Selasa besok jam 15.00 WITA di aula Rujab Gubernur,” ujar Kadis Kominfotik, Rifli Katili, Senin (23/9/2024).
Pjs bupati akan bertugas sebagai kepala daerah hingga bupati definitif selesai cuti di luar tanggungan negara untuk berkampanye di Pilkada 2024. Setidaknya ada lima tugas Pjs bupati, yakni memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman, serta memafisilitasi pilkada dan netralitas ASN.
Tugas berikutnya yakni melakukan pembahasan raperda dan mendatangani perda setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan. (mcgorontaloprov/isam)