Bupati dan Wabup Siak akan Cuti 58 Hari untuk Kampanye Pilkada 2024

: Wakil Bupati Siak Husni Merza pimpin apel senin bersama


Oleh MC KAB SIAK, Senin, 23 September 2024 | 21:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 179


Siak, InfoPublik – Bupati Siak, Alfedri, dan Wakil Bupati Siak, Husni Merza, akan menjalani cuti selama 58 hari untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Siak 2024. Masa cuti ini akan dimulai dari 25 September hingga 25 November 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Senin (23/9/2024).

“Mulai Rabu, Pak Bupati dan saya akan memasuki masa cuti kampanye Pilkada 2024 selama 58 hari, Kami akan kembali aktif bekerja pada masa tenang, tiga hari sebelum pencoblosan,” jelas Husni Merza.

Husni juga menyampaikan bahwa meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Surat Keputusan (SK) penunjukan Pjs sudah beredar di media sosial sejak Senin malam.

“Meskipun belum resmi dikukuhkan, lampiran SK Pjs Bupati Siak sudah beredar luas di media sosial,” katanya.

Penjabat yang ditunjuk adalah Indra Purnama, seorang putra asli Riau yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas di BNPP Provinsi Riau. Penunjukan ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang rencananya akan dikukuhkan pada Rabu mendatang.

“Kami sampaikan bahwa Pjs Bupati Siak adalah Bapak Indra Purnama, yang merupakan putra asli Riau dan telah lama berkarir di Jakarta,” tambah Husni.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah dan ASN untuk tetap bekerja sama dengan baik dengan Pjs Bupati selama masa cuti kampanye. Husni berharap agar program-program dan pelayanan publik yang sudah direncanakan tetap berjalan lancar meski mereka cuti.

“Selama kami cuti, kami berharap semua target dan program terus berjalan baik. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung seperti biasa, termasuk program-program yang tertuang dalam RPJMD,” tegasnya.

Husni juga mengingatkan ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkada dan tetap fokus melayani masyarakat. “Tetap jaga netralitas dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun daerah ini dipimpin oleh Pjs,” tutupnya.

(Mc-Siak/Defi Pribadi)

 

Berita Terkait Lainnya