- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 03:24 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 23 September 2024 | 12:36 WIB - Redaktur: Elvira - 5K
Lumajang, InfoPublik - Menjelang Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Melalui platform media sosial resminya, Minggu (22/9/2024), Bawaslu Lumajang mengumumkan pembukaan Posko Kawal Hak Pilih sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang M. Syarifudin Lubis menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan tidak ada manipulasi data dalam proses pemutakhiran.
Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran dalam proses tersebut, Bawaslu mendorong agar mereka segera melaporkannya ke Pengawas Pemilihan Umum Terdekat, baik ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang di Jl. Kalimas No. 15 Rogotrunan, maupun ke Sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan.
Dengan slogan "Ayo Awasi Bersama," Bawaslu Lumajang berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga integritas pemilu. Pelanggaran seperti manipulasi data, pencatutan identitas, atau penghilangan hak pilih dapat merusak demokrasi, oleh karena itu, Bawaslu menegaskan pentingnya pengawasan oleh semua pihak.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses pemutakhiran data. Informasi lebih lanjut mengenai pengawasan pemilu dapat diakses melalui media sosial resmi Bawaslu Lumajang di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube.
“Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, diharapkan masyarakat Kabupaten Lumajang dapat lebih proaktif dalam menjaga hak pilih mereka agar Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” harapnya. (MC Kab. Lumajang/Bawaslu/An-m)