- Oleh Eko Budiono
- Senin, 25 November 2024 | 11:59 WIB
: Ketua Divisi Parmas, Sosdikli dan SDM KPU Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu. (Dok: K)
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 161
Tidore, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam Pilkada Serentak 2024 dengan merekrut 1.651 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Para anggota KPPS ini nantinya akan bertugas di 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tidore pada pemungutan suara tanggal 11 Desember 2024.
Pendaftaran calon anggota KPPS telah dimulai sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. KPU berharap dengan adanya kesempatan ini, masyarakat dapat ikut andil dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Tidore.
Bahrudin Tosofu, selaku Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Tidore, menyampaikan bahwa setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS.
"Kami berharap masyarakat yang ingin berperan aktif dalam Pilkada dapat memanfaatkan peluang ini," ujarnya, Jumat (22/9/2024).
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengumpulkan berkas di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di kantor-kantor desa atau kelurahan di seluruh Kota Tidore. Waktu pelayanan pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT setiap hari.
Pada 28 September, yang merupakan hari terakhir pendaftaran, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIT untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang berminat memiliki kesempatan penuh untuk mendaftar,” tambah Bahrudin.
Setelah proses seleksi selesai, penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan akan berlangsung pada 7 November 2024.
KPU Kota Tidore mengimbau masyarakat agar segera mempersiapkan berkas yang diperlukan dan memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah ditetapkan untuk ikut berperan dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi di Tidore Kepulauan. (Ts/MC Tidore)