- Oleh MC KAB MERAUKE
- Minggu, 22 September 2024 | 22:28 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 22 September 2024 | 17:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 71
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang resmi membuka pendaftaran untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pilkada 2024. Sebanyak 1.487 orang pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai aturan di seluruh Kota Padang.
Anggota Bawaslu Padang, Afriszal, menjelaskan bahwa pendaftaran ini telah dibuka sejak 12 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Calon pengawas TPS bisa mendaftar di Kantor Sekretariat Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 kecamatan yang tersebar di Kota Padang.
"Total pengawas TPS yang dibutuhkan di Kota Padang adalah 1.487 orang," kata Afriszal di Kota padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (21/9/2024).
Proses penerimaan berkas dan verifikasi administrasi tahap pertama dilakukan sepanjang periode pendaftaran. Calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan administratif, termasuk:
Surat pernyataan ini harus mencantumkan beberapa poin penting, antara lain:
Afriszal menambahkan bahwa tugas pengawas TPS sangat krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara di lapangan. Ia mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk turut berpartisipasi dalam tugas pengawasan ini demi terlaksananya Pilkada yang bersih dan transparan.
(MC Padang/April)