Pemkab Sergai Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Dua Ranperda

: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Rabu (18/9/2024)


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 19 September 2024 | 13:49 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 182


Sei Rampah, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/9/2024) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah.

Wakil Bupati (Wabup) Sergai Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi terhadap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta fraksi-fraksi yang telah memberikan perhatian terhadap ranperda yang diajukan oleh Pemkab Sergai. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam peningkatan kualitas perumahan kumuh di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Adlin Tambunan kemudian secara rinci menjawab pandangan dari berbagai fraksi di DPRD. Pertama, Fraksi Gerindra mengangkat isu perumahan di kawasan rawan bencana non-alam. Menanggapi hal ini, Adlin Tambunan menyatakan komitmen Pemkab Sergai untuk menata kawasan perumahan di wilayah yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan bencana, baik di desa maupun perkotaan.

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyarankan agar perencanaan perumahan dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pemkab Sergai merespons dengan menegaskan bahwa peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh akan diupayakan melalui penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai.

Fraksi Golkar, yang juga memberikan apresiasi atas pengajuan ranperda ini, dimana Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan kualitas rumah tidak layak huni serta penyediaan data perumahan yang komprehensif. Adlin Tambunan menyebut, Pemkab Sergai menjadikan hal ini sebagai prioritas dan akan diupayakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti permasalahan perumahan kumuh yang diakibatkan oleh urbanisasi dan keterbatasan lahan. Adlin Tambunan menyatakan bahwa Pemkab berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan memastikan bahwa perumahan di Sergai layak huni dan aman bagi masyarakat.

Pandangan dari Fraksi Hanura juga mendapat tanggapan, khususnya terkait pendekatan perencanaan yang memperhatikan pertumbuhan penduduk dan pengembangan infrastruktur dasar. Pemkab Sergai, sebut Adlin Tambunan, akan berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui pola pemugaran dan peremajaan permukiman.

Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dasar di sektor perumahan dan permukiman rakyat. Terhadap hal ini, Wabup Sergai sepakat dengan pandangan tersebut dan akan memastikan pembangunan yang layak huni sesuai dengan amanat undang-undang.

Sementara itu, Fraksi PKB menyarankan penanganan perumahan kumuh yang melibatkan peran aktif masyarakat. Merespons hal tersebut, Wabup Sergai setuju dan akan mengedepankan aspek sosial, ekonomi, dan budaya dalam penataan permukiman, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung program peningkatan kualitas perumahan.

Fraksi PPS menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang tidak mengabaikan aspek humanis dan kelestarian lingkungan. Menyampaikan jawaban pemerintah, Adlin Tambunan menyatakan akan memperhatikan saran tersebut dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan permukiman.

Adlin Tambunan menutup tanggapannya dengan menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Sergai terhadap pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dengan pengesahan ini, kita memiliki landasan hukum untuk merealisasikan berbagai program prioritas yang telah disusun, sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Adlin Tambunan .

Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD Sergai dalam memenuhi tuntutan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program yang dilaksanakan di Sergai selama ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara semua pihak.

“Semoga ke depan, seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai target, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, di semua sektor pembangunan,” pungkas Adlin Tambunan.

Rapat paripurna kali ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai H. Ilham Ritonga, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Pj Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, para asisten, ataf ahli, dan jajaran Kepala OPD. (Media Center Sergai/Julia).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 November 2024 | 21:15 WIB
Bupati Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:25 WIB
Dinas Kominfo Sergai Siap Sukseskan Pilkada 2024 melalui Sosialisasi Aktif
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Pjs Bupati Sergai Soroti Pentingnya Inovasi dalam Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui RAPBD 2025
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:04 WIB
Pjs Bupati Sergai Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 18:02 WIB
Sergai Raih 73 Medali di PEPARNAS XVII, Pjs Bupati Apresiasi Atlet
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Pjs Bupati Sergai Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pilkada Damai 2024