Bimtek Usaha Mikro: Sekda Batam Dorong Legalitas Usaha dan Peningkatan SDM

:


Oleh MC KOTA BATAM, Rabu, 18 September 2024 | 11:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 96


Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro Angkatan I di Kings Hotel, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (17/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh mayoritas peserta ibu-ibu yang merupakan pelaku usaha mikro di Batam.

Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya bagi pelaku usaha mikro untuk memahami dan memiliki legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat Halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, legalitas ini sangat penting agar usaha bisa berjalan lancar dan berkembang.

"Semoga para pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB bisa segera mengurusnya. Selain itu, penting juga untuk memiliki sertifikat tanah dan memastikan produk kuliner yang dihasilkan memiliki ciri khas tersendiri. Hal ini akan membuat wisatawan tertarik dan produk kita bisa bertahan di pasar," ujar Jefridin.

Ia juga menambahkan bahwa infrastruktur di Batam terus dibenahi untuk menarik lebih banyak investor domestik dan internasional. "Pembangunan infrastruktur yang baik diharapkan bisa mendatangkan lebih banyak investor. Ketika infrastruktur sudah mendukung, kita akan fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM)," jelasnya.

Jefridin juga mengajak para peserta Bimtek untuk memanfaatkan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah, khususnya di sektor kuliner. "Buatlah produk dengan ciri khas yang kuat, sehingga bisa menarik konsumen untuk datang kembali," tambahnya.