:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 17 September 2024 | 18:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 145
Pekanbaru, InfoPublik – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan ini dimanfaatkan SF Hariyanto untuk berpamitan dengan pegawai di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau, karena ia akan segera mengundurkan diri sebagai Sekda dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tadi saya memimpin apel bersama pegawai PUPR, karena hari ini adalah momen yang tepat untuk pamitan, mengingat sebentar lagi saya akan berhenti menjadi Sekda dan juga sebagai pegawai," ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengungkapkan bahwa Dinas PUPR merupakan tempat yang membesarkan karirnya, mulai dari menjadi pegawai honorer hingga menjabat sebagai kepala dinas selama 41 tahun.
"Terus terang, PUPR ini yang membesarkan saya. Saya mulai dari nol sebagai pegawai honorer hingga akhirnya menjadi kepala dinas. Di sini, saya berpamitan kepada Kadis, Sekretaris, dan seluruh rekan-rekan di PUPR," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto juga berpesan kepada seluruh pegawai PUPR untuk selalu menghargai pentingnya peran dinas tersebut.
"PUPR ini memegang anggaran terbesar dan memiliki peran penting dalam ritme pembangunan di Provinsi Riau. Saya berharap di masa depan akan lahir orang-orang hebat dari PUPR, seperti para pendahulu saya, Pak Zulkifli Saleh, Hendri Sitompul, dan Firdaus Malik," sebutnya.
Selain itu, SF Hariyanto berpesan agar para pegawai PUPR menjaga kekompakan untuk mewujudkan pembangunan Riau yang lebih baik.
"Saya juga ingin mengingatkan adik-adik saya agar terus belajar, karena dengan perkembangan teknologi yang pesat, dibutuhkan sumber daya manusia yang andal. Insyaallah, jika kita menguasai teknologi dan memiliki keterampilan yang baik, kita akan lebih mudah menyelesaikan setiap tantangan," tutupnya.
Diketahui, SF Hariyanto akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Riau, termasuk melepaskan statusnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(Mediacenter Riau/amn)