Tingkatkan Kualitas SDM Aparatur, BKD Kalteng Gelar Workshop E-Kinerja BKN

: Workshop E-Kinerja BKN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalimantan Tengah, Kamis (12/9/2024)


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Jumat, 13 September 2024 | 11:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147


Bandung,InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan Workshop E-Kinerja BKN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalimantan Tengah, Kamis (12/9/2024) di Hotel Grand Aquila, Bandung.

Workshop E-Kinerja ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur, serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di seluruh lini pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fokus utama pada pemahaman dan implementasi sistem E-Kinerja yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem E-Kinerja ini merupakan platform digital yang digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengevaluasi kinerja ASN secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa Workshop ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi pada masing-masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa workshop ini bermaksud untuk memberikan pemahaman terkait Ketentuan Peraturan Kepegawaian tentang Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan aplikasi E-Kinerja BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diperlukan pemahaman terkait Ketentuan Peraturan Kepegawaian tentang Penilaian Kinerja Pegawai menggunakan aplikasi E-Kinerja BKN, agar PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan evaluasi kinerja Pegawai, menyamakan persepsi sehingga akan memudahkan pemahaman menganalisis evaluasi kinerja Pegawai sesuai PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022,” katanya.

Lebih lanjut, ditekankan pentingnya penerapan E-Kinerja sebagai langkah menuju birokrasi yang lebih modern dan responsif.

“Dengan E-Kinerja, kita dapat mengukur kontribusi setiap ASN secara objektif, sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,”imbuhnya.

Sebagai narasumber kegiatan tersebut Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN Samsul Hidayat memberikan materi pelatihan teknis mengenai cara menggunakan aplikasi E-Kinerja secara optimal, termasuk dalam penginputan data, evaluasi kinerja, serta pelaporan capaian individu dan unit kerja. (Sumber :MMCKalteng/Eyv)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya