: Wakil Bupati Siak Husni Merza foto bersama peserta Bimtek PTSP se-Sumatera
Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 13 September 2024 | 06:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161
Siak, InfoPublik – Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjuk Kabupaten Siaksebagai tuan rumah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTSP seluruh Sumatra.
Penunjukan ini merupakan pengakuan atas prestasi Kabupaten Siak yang pada tahun 2023 meraih peringkat kedua nasional dalam layanan investasi terbaik.
Dalam rangkaian kegiatan ini, tim dari BKPM juga melakukan Site Visit dan Benchmarking ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah, dengan peserta sebanyak 150 orang.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza berterima kasih kepada Kementerian Investasi BKPM atas pemilihan Kabupaten Siak sebagai lokasi visitasi dan benchmarking. Ia menyebutkan bahwa prestasi ini diraih berkat berbagai inovasi pelayanan yang telah dilakukan, termasuk keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan akses layanan masyarakat dan pelaku usaha.
"Program seperti Bujang Kampung, di mana Bupati dan saya berkantor di kampung setiap Jumat untuk menghadirkan layanan publik, serta Siak Melesat yang memberikan pelayanan kesehatan gratis setiap Sabtu, merupakan wujud komitmen kami dalam mempermudah akses layanan bagi masyarakat," ujar Husni Merza.
Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri BKPM,Septiria Christina, mengapresiasi kinerja DPMPTSP Kabupaten Siak yang telah menunjukkan inovasi luar biasa, khususnya dalam penerapan teknologi digital untuk mempermudah proses perizinan.
Ia berharap kegiatan benchmarking ini dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi peserta dari DPMPTSP seluruh Sumatra.
"Kami Kementerian Investasi BKPM bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Siak untuk memberikan contoh kebijakan pembawaan PTSP dan MPP. Koordinasi antara OPD dan pelaksanaan pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Siak terkait praktek pengelolaan PTSP dan MPP" ujarnya.
(MC-Siak/Aya/Defi Pribadi)