Bupati Sumenep: Layak Manis Tingkatkan Layanan Publik Bidang Manajemen ASN

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 12 September 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Juli - 149


Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya, BKPSDM dalam rangka memberikan layanan dan penghargaan terbaik kepada calon penerima pensiun, sebagai pahlawan birokrasi menciptakan program Layanan Pensiun Duduk Manis (Layak Manis).

“Inovasi Layak Manis bagian dari transformasi perubahan yang bisa  memberikan rasa nyaman dan mudah bagi ASN dalam proses usulan pensiunnya,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Peluncuran Layak Manis, di Pendopo Agung Keraton, Kamis (12/9/2024).

Layak Manis merupakan upaya mempercepat proses pelaksanaan layanan pensiun dengan cepat, mudah, dan diterima sebelum masa pensiun, sehingga diharapkan inovasi ini, sebagai upaya peningkatan layanan publik bidang manajemen ASN. 

Bupati menyatakan, abdi negara yang memasuki purnatugas dengan adanya aplikasi layanan pensiun duduk manis ini, menerima SK pensiunnya tepat waktu 3 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun.

“Sebagai salah satu bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada ASN yang pensiun, melalui aplikasi Layak Manis ini  menerima gaji pertamanya pada awal bulan pensiun,” terangnya.

Diharapkan para ASN menjunjung tinggi dan taat aturan, karena bekerja di birokrasi ada sistem dan mekanisme yang telah baku, sehingga jangan menggunakan sistem dan mekanisme sendiri agar tidak menimbulkan masalah. 

“Seluruh ASN untuk bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Bupati.

Sementara, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, menjelaskan, komparasi sebelum adanya Layanan Pensiun Duduk Manis (Layak Manis) Surat Keputusan (SK) pensiun terlambat diterima pada bulan yang bersangkutan pensiun, belum menerima pangkat pengabdian, belum menerima tunjangan hari tua, dan juga belum bisa menerima gaji pertama pensiun.

Sedangkan sesudah adanya layanan Layak Manis surat keputusan pensiun sudah dapat diterima untuk pengurusan SK pangkat pengabdian, menerima pangkat pengabdian, menerima tunjangan hari tua, gaji pertama pensiun sudah dapat diterima pada awal bulan ASN pensiun,” terangnya.

“Selain itu, secara teknis sudah tersedia fitur notifikasi melalui Smart Id Card (SIC), dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum masuk bulan pensiun, penjemputan SKPP ke BPKSDM oleh petugas PT. Taspen, mengurangi hampir 90% tatap muka dengan petugas atau operator bahkan tidak ada, kecuali ada kendala, paperless, dan layanan antar SK pensiun express kepada ASN bersangkutan,” pungkasnya. (Yasik/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 23 November 2024 | 00:38 WIB
Air Bersih dan Sanitasi Kunci Percepatan Penurunan Tengkes di Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:17 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Bersama Warga Kompak Tanam Jagung
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:16 WIB
Plt. Bupati Musnahkan Barang Bukti dari 37 Perkara di Kejaksaan Negeri Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:12 WIB
Pilkada Damai: Forum Ulama Perempuan Madura Tuntut Komitmen Hak Perempuan
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:09 WIB
Pasukan Polres Sumenep Pengamanan Pilkada 2024 di Kepulauan Mulai Digeser
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:03 WIB
Babinsa Dungkek Dampingi Petani Panen Padi di Desa Bunpenang