:
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 13 September 2024 | 06:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 177
Dumai, InfoPublik – Pemerintah Kota Dumai menggelar penyerahan dan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30, 20, dan 10 Tahun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ballroom Hotel Maxone, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Kamis (12/9/2024).
Setiap tahun, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Pemkot Dumai, sebagai apresiasi atas pengabdian selama 10, 20, dan 30 tahun.
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat.
Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan tersebut diberikan kepada 84 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Wali Kota Dumai, Paisal, menyampaikan bahwa Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang dapat memotivasi PNS untuk meningkatkan kinerja mereka. Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dari para PNS selama menjalankan tugasnya.
“Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang mampu memantik motivasi dan peningkatan kinerja karyawan," ujarnya.
Paisal juga menaruh harapan besar kepada para penerima penghargaan agar terus bekerja keras untuk memajukan Kota Dumai.
"Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus bekerja demi Dumai yang lebih baik," tutupnya. (nh.)