: Foto : Penggalian bakat seni saat acara Jambore Kesehatan Jiwa tingkat Kabupaten Tuban. (yavid)
Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 12 September 2024 | 17:12 WIB - Redaktur: Juli - 105
Tuban, InfoPublik - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, Syahrul Afifa Ratna Sari menekankan pentingnya pelayanan kesehatan jiwa sesuai amanah UUD 1945.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Jambore Kesehatan Jiwa Kabupaten Tuban 2024, di Pendapa Krida Manunggal, Kamis (12/9/2024), yang digelar Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban.
Ratna menggarisbawahi bahwa hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sering terabaikan secara sosial dan hukum, dan Jambore ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mengurangi stigma terhadap mereka.
Acara ini mengusung tema "Utamakan Kesehatan Mental" dan diikuti oleh berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, kader kesehatan jiwa, serta pasien dengan gangguan kejiwaan atau ODMK yang sudah mandiri.
Ratna yang hadir mewakili Kepala Dinkes P2KB Tuban, juga menyampaikan akan pentingnya kesehatan jiwa dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai dengan amanah UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk di bidang kesehatan jiwa. Namun, hingga saat ini, hak-hak ODGJ dan ODMK sering kali masih terabaikan, baik secara sosial maupun hukum.
“Jambore ini diselenggarakan untuk mengampanyekan advokasi kesehatan jiwa, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengurangi stigma terhadap ODGJ dan ODMK. Masalah kesehatan jiwa tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan peran berbagai pihak, termasuk masyarakat dan keluarga,” ujar Kabid P2P itu.
Dalam kesempatan tersebut, acara juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penggalian bakat seni oleh pasien kesehatan jiwa dari beberapa Puskesmas di Kabupaten Tuban, meliputi Puskesmas Bulu, Jetak, Kebonharjo, Wire, Kebonsari, dan Bancar.
Tak hanya penampilan seni, acara juga diisi dengan sosialisasi mengenai upaya promosi kesehatan jiwa dan Napza bagi remaja dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Adapun digelarnya kegiatan jambore ini sekaligus menjadi momen persiapan Kabupaten Tuban untuk mengikuti Jambore Kesehatan Jiwa Tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan diadakan pada Oktober 2024.
Jambore Kesehatan Jiwa Kabupaten Tuban 2024 diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental, mengurangi stigma, serta memberikan ruang bagi ODGJ dan ODMK untuk mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. (yavid rahmat perwita/hei)