: Pemprov Kalsel tandatangani perjanjian kerjasama akselerasipPembayaran KUR dan UMi -Foto :mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 12 September 2024 | 08:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 219
Banjarbaru, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Syafriadi, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Koperasi Simpan Pinjam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilaksanakan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka akselerasi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (11/9/2024).
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan PKS Perubahan (Amandemen) antara Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Sistem Manajemen Investasi, Saiful Islam dengan Direktur Utama PT (Perseroda) Jamkrida Kalsel, Suyanto dalam rangka Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Untuk Penatausahaan dan Pengelolaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penandatanganan PKS antara Direktur Utama PT (Perseroda) Bank Pembangunan Daerah Kalsel, Fachrudin, dengan Direktur Utama PT (Perseroda) Jamkrida Kalsel, Suyanto dalam rangka Penjaminan (Kafalah) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
“Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi untuk mendorong perekonomian yang berkelanjutan melalui pengembangan Koperasi Simpan Pinjam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan Kredit Program Pemerintah,” kata Roy.
Roy juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan momen bersejarah berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalsel dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai langkah awal untuk mewujudkan tercapainya pemberdayaan ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian yang berkelanjutan melalui percepatan pengembangan KSP/USP, BUMDes, dan UMKM di Provinsi Kalsel.
Selain itu, pada kesempatan yang sama ditetapkan juga Koperasi Jasa Profesi (KJP) Cipta Prima Sejahtera sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah sebuah tonggak penting. Dengan penyalur yang kompeten dan terpercaya, diharapkan program pembiayaan ini dapat berjalan dengan efektif, menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM memiliki peran strategis dalam pembangunan dan kemajuan perekonomian bangsa. UMKM telah lama menjadi pilar penting dalam struktur perekonomian kita, dan kontribusinya terus meningkat seiring dengan dinamika perkembangan ekonomi nasional maupun global,” ucap Roy.
Ditambahkan Roy, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Dengan jumlah unit usaha yang sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah, UMKM telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja. Di saat ekonomi menghadapi tantangan, UMKM sering kali menjadi sektor yang tangguh dan mampu bertahan, bahkan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
UMKM sendiri memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan keberadaan UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian di Kalsel, sektor ini turut dalam distribusi belanja masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi memiliki multiplier effect yang luas sehingga tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat perkotaan besar, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb, Syafriadi mengungkapkan UMKM memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan inovatif. Berbagai produk inovatif dan layanan kreatif yang dihasilkan oleh UMKM telah membuka peluang baru, baik di pasar lokal maupun internasional. Melalui kreativitas, UMKM mampu meningkatkan daya saing dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Pembiayaan bagi para pelaku usaha yaitu UMKM yang selama ini menjadi pilar utama perekonomian nasional sangatlah penting. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin rumit, dua instrumen pembiayaan yang sangat penting, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), telah menjadi andalan bagi UMKM untuk bertahan,berinovasi dan berkembang.
“KUR telah terbukti menjadi solusi pembiayaan yang efektif bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan modal usaha. KUR memberikan akses mudah terhadap kredit dengan bunga yang terjangkau dan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan kredit komersial,” kata Syafriadi.
Lebih lanjut, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), yang merupakan pembiayaan bagi pelaku usaha yang lebih kecil, terutama yang berada di level mikro, telah menjadi jalan keluar bagi mereka yang sulit mendapatkan akses pembiayaan formal. UMi hadir untuk menjangkau lapisan masyarakat yang sering kali belum mencukupi untuk diberikan pembiayaan oleh lembaga perbankan.
“Skema pembiayaan ini, KUR dan UMi, memiliki peran strategis dalam memberdayakan UMKM, terutama di sektor informal, yang sering kali menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah. Dengan tersedianya akses modal yang lebih luas, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksinya, memperluas pasar, serta mengembangkan inovasi produk yang lebih berkualitas sehingga dapat kita harapkan juga untuk menyerap tenaga kerja yang lebih banyak di Kalimantan Selatan,” ujar Syafriadi.
Pada kegiatan tersebut juga diselenggarakan UMKM Expo sebagai perwujudan pemberdayaan UMKM oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu di Bumi Banua. Para UMKM tersebut selama ini telah menjadi UMKM binaan dari Kemenkeu Satu Kalsel, Bank Kalsel, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan memperoleh penyaluran KUR dan Pembiayaan UMi yang memiliki produkproduk unggulan dan digemari masyarakat seperti makanan dan minuman dan kerajinan tangan.
Untuk memastikan keberhasilan KUR dan UMi dalam mendukung UMKM, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah lembaga keuangan, dan pelaku usaha. Edukasi bagi pelaku UMKM mengenai tata kelola usaha yang baik, manajemen keuangan yang sehat, serta pemanfaatan teknologi digital juga menjadi sangat penting agar mereka dapat memaksimalkan manfaat dari kredit program. MC Kalsel/Rns/YIN