- Oleh MC KAB PINRANG
- Selasa, 19 November 2024 | 17:30 WIB
: Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (11/9/2024). (Foto: Ari CK/Mahasiswa Praktek Kerja IAIN Parepare)
Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 11 September 2024 | 15:34 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 184
Pinrang, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (11/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Tjalo Kerrang menekankan pentingnya penerapan langkah-langkah konkret dalam implementasi SIPD sebagai upaya meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan berbasis Sistem Informasi di Kabupaten Pinrang.
Ia menyampaikan bahwa penerapan SIPD adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, melalui tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Tjalo Kerrang berharap sebelum pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), pengumpulan data pada sistem SIPD sudah mencapai minimal 50 persen, sebagai salah satu indikator kesiapan teknis dan administratif.
“Sebelum Bimtek dilaksanakan, kita harapkan data pada sistem SIPD sudah terkumpul setidaknya 50 persen. Ini penting sebagai langkah awal agar kita bisa lebih fokus pada penguatan implementasi ketika Bimtek nanti,” tutur Tjalo Kerrang.
Lebih lanjut, Tjalo Kerrang menekankan bahwa setelah pelaksanaan Bimtek, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat menerapkan SIPD secara maksimal.
Ia juga menargetkan agar penerapan SIPD di Kabupaten Pinrang mencapai 100 persen, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, guna mendukung transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan daerah.
“Setelah Bimtek, penerapan SIPD harus bisa mencapai 100 persen sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Kita harus memaksimalkan sistem ini agar pelayanan publik di Kabupaten Pinrang terus meningkat dan lebih efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tjalo Kerrang juga meminta kepada seluruh bendahara dan peserta sosialisasi yang hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan prabimtek dan Bimtek dengan serius.
Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab dalam penerapan SIPD sangat penting, terutama dalam kaitannya dengan peningkatan layanan publik di Kabupaten Pinrang.
“Semua pihak, terutama bendahara dan peserta yang hadir di sini, harus serius dalam mengikuti prabimtek dan Bimtek ini. Dengan begitu, kita semua bisa memahami tugas dan tanggung jawab dalam penerapan SIPD, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pinrang,” tandas Tjalo Kerrang.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang berperan penting dalam memastikan kesuksesan penerapan SIPD di OPD masing-masing. (MC Pinrang)