Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri, Minta Pembangunan Interchange Disegerakan

: Plh Sekda Banten Virgojanti saat rapat Koordinasi Progres Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Gedung Pos Ibu Kota, Jalan Lapangan Banteng Utara No 1 Jakarta, Selasa (10/9/2024). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten


Oleh MC PROV BANTEN, Selasa, 10 September 2024 | 22:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 195


Banten, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap mendukung rencana pembangunan infrastruktur penunjang kawasan indsutri dan sekitar kawasan sesuai kewenangan. Menurut Plh Sekda Banten Virgojanti, infrastruktur penunjang bermanfaat bagi pengembangan sektor permukiman dan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan Virgojanti saat rapat koordinasi Progres Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Gedung Pos Ibu Kota, Jalan Lapangan Banteng Utara No 1 Jakarta, Selasa (10/9/2024).

“Pemprov Banten sangat mendukung infrastruktur penunjang Kawasan Industri Wilmar. Harapan ke depan segera direspons, dibuat interchange untuk atasi kemacetan,” ungkapnya.

Menurutnya, infrastruktur penunjang tidak hanya bermanfaat untuk Kawasan Industri Wilmar saja, tapi juga kawasan permukiman dan industri lainnya yang berada di wilayah Bojonegara. Pembangunan infrastruktur penunjang bisa menghemat bahan bakar karena tidak terkena macet.

"Kita bisa lihat betapa kemacetan berjam-jam terjadi antrian kendaraan besar mengantri ketika keluar masuk kawasan. BBM tidak efisien dan waktu tidak efektif, demikian dengan masyarakat yang akan beraktivitas pun terganggu," ungkapnya 

Dalam kesempatan itu, Virgojanti juga mendorong Pelabuhan Bojonegara segera diaktifkan. Saat ini aktivitas ekspor impor industri dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. “Karena kepadatan jalan tol saat ini cukup tinggi," sambungnya. 

Turut menambahkan, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Supartin Komala Dewi mengatakan, dasar Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Wilmar adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.

Diungkapkan Kawasan Industri Wilmar sudah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan sudah beroperasi. Kebutuhan dukungan interchange dan exit toll dengan skema business to business. Tujuannya untuk mengurangi beban/kemacetan jalan kabupaten/provinsi. (Mills/MC Prov Banten)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 10 September 2024 | 22:19 WIB
Baseball Banten Masuk Semifinal, Optimis Taklukan Provinsi Jabar Besok
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 10 September 2024 | 17:01 WIB
Tinjau PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pj Gubernur Al Muktabar Semangati Kontingen Banten