Aset Rumah Dinas BPS Resmi Dialihfungsikan Jadi Tempat Penitipan Anak di Kalbar

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 10 September 2024 | 09:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, mengumumkan bahwa aset rumah dinas Badan Pusat Statistik (BPS) yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar kini resmi dialihfungsikan menjadi tempat penitipan anak.

“Penyerahan ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan fasilitas publik yang kini berstatus sebagai salah satu aset PBB,” ujar Mohammad Bari saat menghadiri penyerahan bangunan baru Tempat Penitipan Anak (TPA) Pertiwi, yang dikelola oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalbar, di Jln. Uray Bawadi Gang Suditrisno Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Senin (9/9/2024).

"Dengan diserahkannya bangunan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan tempat penitipan anak yang aman dan nyaman," kata Bari.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan terkait aset tersebut, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari saat pemeriksaan.

Selain itu, Bari menyarankan agar dibuatkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum untuk pengelolaan tempat penitipan anak ini. "Dengan adanya AD/ART, pengelolaan dana dan operasional akan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Penyerahan aset ini dianggap sebagai langkah penting dalam pengembangan fasilitas publik di Kalimantan Barat. Diharapkan, tempat penitipan anak yang dikelola dengan baik ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak dan kesejahteraan keluarga di provinsi tersebut.

(adpim/rfa/nzr)