Pemkot Gagas Kota Pusaka Pontianak, Jaga Bangunan Pusaka sekaligus Tingkatkan Perekonomian

: Kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 9 September 2024 | 16:58 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 121


Pontianak, InfoPublik - Bappeda Pontianak tengah menggagas kawasan Kota Pusaka Pontianak. Kajian awal telah dilakukan untuk menentukan lokasi dan rencana tahapan program ke depan. Kawasan ini diharap tidak hanya untuk menjaga bangunan pusaka tapi juga berdampak pada perekonomian warga. 

Dari hasil kajian, lokasinya berada di kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, dan kawasan Tanah Seribu yang merupakan awal pusat kota di masa kolonial Belanda. Namun kawasan akan dipersempit sesuai lingkup bangunan.

"Nantinya akan dibuat peraturan daerah untuk melindungi cagar budaya dan potensi-potensi kota pusaka," kata Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, Senin (9/9/2024).

Di dalam aturan tersebut, akan diatur tata cara pengelolaan bangunan. Bangunan tetap bisa dialihfungsi bahkan diperjualbelikan sepanjang tidak mengubah bentuk utamanya. Justru mereka yang memiliki bangunan di kawasan kota pusaka, akan mendapatkan sejumlah insentif menguntungkan. Utamanya, pemkot akan mengedepankan infrastruktur penunjang.

Dia mencontohkan kawasan Kayutangan di Malang, dulunya meski dekat dengan alun-alun kota, daerah itu sepi. Namun intervensi kota pusaka membuatnya kembali hidup. Selain mempercantik kawasan dengan tetap menjaga keaslian bangunan, di sekitar lokasi muncul berbagai usaha yang menghidupi warga setempat.

Sama seperti ketika Pemkot Pontianak menjalankan program Kota Baru ketika menata tepian Kapuas dengan pembangunan waterfront. Tidak hanya mengembalikan wajah kota ke sungai, tapi juga memberikan efek ekonomi ke masyarakat sekitar. 

"Rencana ini akan masuk dalam RPJMD Kota Pontianak dan diturunkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sehingga benar-benar terjaga," sebutnya. 

Program Kota Pusaka Pontianak ini rencananya akan diusulkan ke pemerintah pusat. Prosesnya pun masih panjang, namun tetap akan jadi fokus pembangunan ke depan. Saat ini pemkot fokus pada penyiapan dokumen pendukung, seperti proposal, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, hingga detail engineering design. (Bappeda)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 17 September 2024 | 21:55 WIB
45 Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029 Dilantik, Berkomitmen Tingkatkan Integritas
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 17 September 2024 | 11:45 WIB
Perayaan Hari Kue Bulan, Cermin Kekayaan Budaya dan Keharmonisan Warga Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:51 WIB
Pedagang Tunggak Sewa, Diskumdag akan Ambil Alih Kios dan Los
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 12 September 2024 | 22:36 WIB
Kelurahan Pal Lima Raih Juara Pertama Lomba Kadarkum Tingkat Kota Pontianak 2024