Lestarikan Warisan Budaya Sleman Gelar Festival Rujak, Mengapa Rujak? Ini Alasannya

: Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menggelar Festival Aneka Rujak 2024 pada Sabtu 7 September 2024.


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 9 September 2024 | 13:57 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 126


Sleman, InfoPublik - Dalam rangka melestarikan warisan budaya dan HUT ke-12 UU Keistimewaan DIY, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menggelar Festival Aneka Rujak 2024 pada Sabtu 7 September 2024. Kepala Disbud Sleman Edy Winarya mengatakan rujak dipilih karena sudah ada secara turun-temurun serta tertuang dalam manuskrip di serat Centhini.

Festival yang mengusung tema "Warisan Budaya, Warisan Kita, Tanggung Jawab Bersama" ini diisi dengan promosi aneka rujak, lomba yel-yel bertemakan ‘Pelestarian Makanan dan Minuman Tradisional’, serta penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda Indonesia yang kali ini diberikan kepada upacara adat Wot Galeh.

Edy menjelaskan bahwa festival rujak dimaksudkan untuk meningkatkan apresiasi terhadap keunikan budaya, mendorong kelestarian khususnya kuliner nusantara, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis untuk menggali dan menemukan kuliner khas asli Sleman dan mendorong rasa cinta terhadap buah lokal.

"Dari bidang kuliner sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai warisan budaya yang dimiliki. Untuk itu Dinas Kebudayaan terus menggali potensi warisan budaya di Bumi Sembada ini," katanya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemprov DIY Anton Sujarwo menyambut baik dengan diadakannya festival rujak sebagai sarana untuk melindungi memelihara memperkenalkan, mengembangkan dan mencintai warisan budaya bangsa agar tetap eksis dan berkembang di bawah gempuran modernisasi.

"Kabupaten Sleman memiliki warisan budaya yang harus dijaga agar tidak musnah oleh karena itu dengan festival ini diharapkan seni budaya dan tradisi yang ada di lingkungan kita dapat tumbuh berkembang menjadi jati diri masyarakat dan menjadi pedoman hidup sehari hari," ujarnya.

Ia menyampaikan sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang 10 objek kemajuan kebudayaan di antaranya adalah tradisi budaya atau tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat dan situs, ke semua objek tersebut sudah banyak digali atau ditampilkan.

“Tetapi di sektor makanan ternyata belum tergali dengan baik, apalagi selama ini di Sleman belum ada makanan tradisional yang mempunyai register sebagai warisan budaya,” ujarnya.

"Dengan Festival rujak ini merupakan salah satu bentuk untuk menggali makanan tradisional warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan karena memiliki banyak filosofi maupun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan sangat bermanfaat untuk anak cucu di kemudian hari," pungkasnya. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:06 WIB
Ribuan Pelari Ikuti Event Sleman Temple Run 2024
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:05 WIB
PPS Condongcatur Sleman Tetapkan 33.238 di Pilkada Sleman 2024
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Senin, 2 September 2024 | 15:49 WIB
Peran Penting 5 Pilar STBM Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Risiko Penyakit