- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 6 September 2024 | 21:44 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencatatkan peningkatan signifikan dalam skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada semester I tahun 2024. Nilai ETPD Lumajang naik empat poin, dari 90 menjadi 94, sebagaimana diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) Jember dalam Rapat Koordinasi TP2DD Semester II, pada 29 Agustus 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (5/9/2024), Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang Endhi Setyo Arifianto mengapresiasi capaian tersebut.
"Alhamdulillah, Lumajang berhasil meraih peringkat pertama di wilayah Sekar Kijang dengan peningkatan skor sebesar empat poin. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar dia.
ETPD merupakan inisiatif strategis untuk mengubah pembayaran pajak, retribusi, dan belanja tunai pemerintah menjadi berbasis digital. Langkah tersebut dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah, yang pada akhirnya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Endhi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas penerapan transaksi nontunai di seluruh perangkat daerah. Salah satu upaya utama adalah dengan memanfaatkan QR Code Indonesia Standart (QRIS) dalam setiap transaksi.
"Kami mulai dengan menerapkan QRIS untuk transaksi di lingkungan pemerintah, sebagai langkah awal yang penting dalam transformasi digital keuangan daerah," tambahnya.
Peningkatan skor ETPD tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel, serta mendukung pertumbuhan pendapatan daerah secara lebih optimal. Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi sistem keuangan dan transaksi pemerintah. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)