Keterbukaan Informasi Publik Lumajang 2024: 1.360 Dokumen Tersedia untuk Masyarakat

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 17 Januari 2025 | 21:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan hingga akhir 2024, website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lumajang mencatat total 1.360 dokumen informasi publik yang tersedia bagi masyarakat.

Rinciannya meliputi 1.221 informasi berkala, 45 informasi serta merta, dan 104 informasi setiap saat. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang menandakan upaya serius pemerintah daerah dalam memperluas akses informasi bagi masyarakat.

"Data ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam keterbukaan informasi dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik," kata Mustaqim melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (17/1/2025).

Selain itu, Dinas Kominfo menyelesaikan 100 persen dari total 34 permintaan informasi yang diajukan masyarakat selama tahun 2024. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya hak akses informasi yang transparan dan responsif.

Kabupaten Lumajang juga berhasil meraih sejumlah penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik. Salah satu prestasi penting adalah meraih Peringkat ke-4 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur untuk kategori Kabupaten Informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Di tingkat desa, prestasi membanggakan juga diraih oleh Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, yang menempati Peringkat I Desa Informatif pada ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Selain itu, Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, meraih Peringkat ke-2 dalam kategori yang sama untuk tingkat provinsi.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak terkait, baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintah desa.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat,” ungkap Mustaqim.

Sebagai langkah strategis ke depan, Dinas Kominfo akan memperluas jaringan distribusi informasi melalui platform digital dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelayanan informasi publik.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan layanan ini, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” tambah Mustaqim.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Lumajang semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang mengedepankan prinsip pemerintahan terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan pelayanan publik secara keseluruhan.

(MC Kab. Lumajang/Hend/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 14:02 WIB
BMKG dan HKTI Siap Kolaborasi, Petani Bakal Lebih Tangguh Hadapi Perubahan Iklim
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 13:48 WIB
BMKG Pastikan Layanan Informasi Cuaca dan Kebencanaan Tetap Optimal
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 05:46 WIB
AirAsia Raih Gelar Maskapai Berbiaya Hemat Terbaik Dunia 2025
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 05:24 WIB
STIP Dukung Transformasi Maritim Berbasis Energi Hijau
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 05:07 WIB
Menhub Harapkan Partisipasi Pemda Dukung Kelancaran Lalu Lintas Lebaran 2025