Sebanyak 1.000 UMKM di Pontianak Dapat Pendampingan Perizinan Gratis

: Pj Wako : Permudah Perizinan bagi Pelaku UMKM | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 6 September 2024 | 10:04 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 167


Pontianak, InfoPublik -  Guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar memfasilitasi pendampingan perizinan usaha yang diberikan gratis bagi 1.000 UMKM di Kota Pontianak.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas kerja sama penyelenggaraan program tersebut.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan bimbingan kepada pelaku UMKM, sehingga pelaku UMKM dapat lebih mudah memenuhi persyaratan dan melalui proses pengurusan yang diperlukan untuk memperoleh izin usaha,” ujarnya saat peluncuran Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, kehadiran UMKM sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak. Melalui program ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi pelaku UMKM. “Dengan demikian, UMKM di Kota Pontianak dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut Ani Sofian, pendampingan juga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak. Manfaat pertama, dengan memperoleh izin usaha, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Kedua, dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses perizinan, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.

“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM. Kami akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM,” ungkap Ani Sofian.

Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi menuturkan, program ini merupakan lanjutan dari pembahasan yang dilakukan sebelumnya. Tujuan program ini adalah meningkatkan akses layanan perizinan usaha khususnya bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak sehingga diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro mampu mengakses permodalan usaha.

“Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing serta lahirnya usaha mikro kreatif dan inovatif dalam rangka menjawab perubahan  perkembangan zaman,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
Jelang Nataru, Pj Wako Tegaskan Harga Bahan Pokok di Pontianak Masih Stabil
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:13 WIB
Kondisi Aman Jelang Pilkada, Pj Wako Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Kedamaian
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:29 WIB
Pj Wako Pontianak Dorong Peran Laki-Laki Tangani Permasalahan Sosial