:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 6 September 2024 | 02:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 190
Pekanbaru, InfoPublik - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, secara resmi membuka rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (5/9/2024).
Acara ini juga menandai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2024 untuk Provinsi Riau.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi dan Launching Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Riau secara resmi saya buka," ujar Jenri Salmon Ginting.
Jenri berharap, rapat koordinasi ini dapat membangun sinergi dan kesamaan pola pikir, pola sikap, serta pola tindakan dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerawanan pemilu di Provinsi Riau.
"Kita semua bertujuan untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, lancar, sejuk, dan damai di Provinsi Riau," tambahnya.
Jenri juga meyakini bahwa dengan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik bersama seluruh stakeholder, segala hambatan dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu dapat diatasi bersama.
"Pilkada damai 2024 adalah tujuan kita semua demi Riau yang lebih maju dan sejahtera. Mari kita bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada 2024," tutupnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, menjelaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu 2024 telah diluncurkan sebagai referensi kebijakan baik untuk internal maupun eksternal Bawaslu.
"Indeks kerawanan pemilu ini telah menjadi pedoman dalam mengambil kebijakan, dan terbukti dari besarnya partisipasi stakeholders dalam mengawal Pemilu 2024," ujarnya.
Amiruddin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu 2024, terdapat tiga tahapan utama yang memiliki potensi tinggi terjadi kerawanan, yakni tahap pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
Bawaslu telah menyusun pemetaan kerawanan Pemilu Serentak 2024 dengan fokus pada ketiga tahapan tersebut. Pemetaan ini dilakukan melalui dua skema: pemetaan berbasis data indeks kerawanan pemilu dan kerawanan yang terjadi selama Pemilu 2024.
"Pemetaan ini sangat penting untuk mengidentifikasi wilayah dan isu yang berpotensi rawan selama pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara," pungkas Amiruddin.
(Mediacenter Riau/sam)