Konsultasi Publik RDTR: Warga dan Pemangku Kepentingan Diajak Berpartisipasi

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 6 September 2024 | 02:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 203


Dumai, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam Konsultasi Publik (KP) pertama mengenai Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sungai Sembilan Tahap 2.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Gunawan menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak dalam membahas analisis, tujuan, serta konsep struktur ruang dan pola ruang. Isu pembangunan berkelanjutan serta pembangunan prioritas juga menjadi topik utama dalam penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) terkait RDTR ini.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Kota Dumai dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyusun kebijakan, serta mengarahkan program dan anggaran untuk pembangunan di Kecamatan Sungai Sembilan," ujar Indra di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (4/9/2024). 

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Pemkot Dumai bertindak sebagai pengarah utama dalam penyusunan RDTR ini. Kepala Dispetaru Dumai, Muhammad Mufarizal, menjelaskan bahwa konsultasi publik sangat penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama terkait perencanaan pembangunan di wilayah tersebut.

"Kami sangat membutuhkan masukan dari seluruh pihak yang terlibat, karena ini akan mempengaruhi langkah-langkah perencanaan pembangunan ke depan," ungkap Mufarizal.

Sungai Sembilan, yang merupakan kawasan strategis dengan unsur pemetaan berupa industri, perkebunan, pemukiman, dan perikanan, memiliki dampak besar pada berbagai sektor. Oleh karena itu, konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan masukan yang tepat untuk mengakomodir kebutuhan semua pihak.