: Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (4/9/2024).
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 5 September 2024 | 09:52 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 176
Pemalang, InfoPublik – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (4/9/2024).
Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan hasil evaluasi raperda tentang perubahan APBD oleh Gubernur Jawa Tengah. Hasil evaluasi menyebutkan tidak terdapat hal - hal mendasar yang memengaruhi Raperda.
"Secara prinsip tidak terdapat hal-hal mendasar yang memengaruhi substansi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, baik besaran alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah," terang Mansur.
Mansur menjelaskan, secara garis besar pada substansi kebijakan umum anggaran, Gubernur memberikan rekomendasi agar dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang harus mengupayakan konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS dan APBD beserta perubahannya.
Usai ditetapkan menjadi perda, Bupati Mansur memerintahkan para kepala perangkat daerah agar segera merealisasikan kegaiatan, dengan memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik. "Untuk dioptimalkan sehingga pencapaian tingkat penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024 dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat," pinta Mansur.
Bupati Mansur tidak lupa mengucapkan terima kasih, kepada segenap Anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah bermitra dengan baik selama ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2019-2024 yang telah bekerjasama dengan baik atas dasar kemitraan yang sejajar dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses penetapan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 pada hari ini," ungkap Mansur. (MC Kab. Pemalang)