: DPMPTSP Prov. Kalteng elakukan rapat koordinasi dengan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamar
Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Rabu, 4 September 2024 | 13:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 130
Sukamara,InfoPublik – DPMPTSP Prov. Kalteng bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara dan didampingi secara daring oleh Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian melaksanakan pemantauan atas kegiatan penanaman modal asing (PMA) PT. Indo Pasifik Borneo di Kabupaten Sukamara, Selasa (3/9/2024).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) yang salah satu tugas dan fungsinya terkait urusan penanaman modal di daerah. Melakukan kolaborasi bersama dengan DPMPTSP Kabupaten Sukamara dan didampingi secara daring oleh Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian melaksanakan pemantauan atas kegiatan penanaman modal asing (PMA) PT. Indo Pasifik Borneo yang berencana untuk membuka kawasan industri di wilayah Desa Kuala Jelai, Sukamara.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Prov. Kalteng Berlianti menyatakan Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbuka terhadap kegiatan penanaman modal asing.
“Para pelaku usaha, dalam hal ini PT. Indo Pasifik Borneo wajib memenuhi dan melengkapi berbagai ketentuan perizinan yang disyaratkan sebelum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usahanya,” jelasnya.
Berlianti selaku koordinator kegiatan pemantauan ini juga menyampaikan rekomendasi kepada PT. Indo Pasifik Borneo agar dapat segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan sehingga kegiatan pembukaan kawasan industri di Sukamara dapat berjalan dengan lancar.
“Sesuai arahan pimpinan, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di Kalimantan Tengah agar memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga kehadirannya dapat memberikan dampak yang positif dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerjanya,” ungkap Berlianti.
Pernyataan ini juga didukung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara Iwan Miraza yang menyatakan bahwa data-data pendukung yang disampaikan oleh PT. Indo Pasifik Borneo dalam kegiatan pemantauan ini belum lengkap.
Selanjutnya, Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian Firman Paudran yang mendampingi secara daring juga menyampaikan bahwa PT. Indo Pasifik Borneo juga perlu memenuhi persyaratan-persyaratan dari sisi Perindustrian, antara lain memiliki akun SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Indo Pasifik Borneo menyatakan bahwa saat ini kegiatan usaha masih belum berjalan lancar, dikarenakan masih dalam tahap melakukan penghimpunan dana dari para investor di luar negeri. (Sumber : MMCKalteng)/Eyv