:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 3 September 2024 | 21:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 247
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Pendidikan Riau telah menyelesaikan proses penggajian bagi 2.348 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Para guru yang sudah mendapatkan SK dan bertugas sejak Juli ini akan segera menerima gaji mereka, dengan proses pembayaran yang sedang berlangsung di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa gaji guru PPPK untuk bulan Juli akan segera dibayarkan. "Gaji guru PPPK sudah selesai kita proses. Saat ini sedang proses pembayaran di BRK Syariah," kata Roni Rakhmat melalui keterangan pers pada Selasa (2/9/2024).
Roni menambahkan bahwa gaji ini ditargetkan akan masuk ke rekening para guru dalam sepekan ke depan, meskipun ada beberapa rekening yang mengalami kesalahan input data. "Informasi yang kami terima dari BRK Syariah, dalam sepekan ke depan gaji guru PPPK sudah masuk. Karena saat ini ada beberapa rekening yang terjadi kesalahan," jelasnya.
Sebelumnya, keterlambatan dalam pembayaran gaji ini disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi setelah SK diberikan kepada para PPPK. Berkas-berkas yang diperlukan harus dikumpulkan di cabang dinas, kemudian dimasukkan ke dalam sistem penggajian yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan Riau.
"InsyaAllah secepatnya, gaji rekan-rekan PPPK dibayarkan. Kami juga bisa merasakan apa yang dirasakan para PPPK ini, namun karena administrasi harus disiapkan tentu ini membutuhkan waktu," tutup Roni Rakhmat.
(Mediacenter Riau/amn)