Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan: Langkah Sanggau Menuju Keterbukaan dan Akuntabilitas

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 3 September 2024 | 16:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122


Sanggau, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono, menekankan pentingnya pelaksanaan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan sebagai langkah strategis. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau.

Hal ini disampaikan Libertus saat membuka acara Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (3/9/2024).

Libertus menjelaskan bahwa hak memperoleh informasi adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). "Di era digitalisasi dan keterbukaan saat ini, pengelolaan informasi yang tepat dan efektif akan mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa," ujar Libertus.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dengan penuh tanggung jawab. "Tidak semua informasi dapat diakses secara terbuka, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek tertentu yang dapat mempengaruhi kepentingan umum atau privasi individu," jelasnya.

Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin timbul dari pengelolaan informasi yang dikecualikan.

Dengan proses ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap dapat memperbaiki kebijakan dan prosedur yang ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik.

"Melalui uji konsekuensi ini, setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan dampaknya secara mendalam, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Sanggau," pungkasnya. 

Penulis   : Rizky Kurniyawan

Editor      : E.A.Lusy