- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:39 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Senin, 2 September 2024 | 21:00 WIB - Redaktur: Juli - 164
Sumenep, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 secara resmi membentuk fraksi-fraksi dalam sidang paripurna, Senin (2/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, untuk fraksi sudah terbentuk. Semuanya ada tujuh fraksi.
Tujuh fraksi itu, kata Zainal, 6 fraksi merupakan fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan. "Ketujuh fraksi itu yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKB yang di dalamnya ada Hanura, fraksi Demokrat, fraksi PPP, fraksi PAN, dan fraksi Nasdem bersama PBB. Sedangkan satu fraksi adalah gabungan dari Gerindra dengan PKS," ujarnya.
Zainal menuturkan, pembentukan fraksi ini merupakan tugas pertama yang dijalankan sebagai pimpinan DPRD sementara, dan sudah terlaksana.
"Dengan terbentuknya fraksi ini, maka selanjutnya kami akan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Panitia Khusus," paparnya.
Zainal menargetkan bulan ini seluruh AKD bisa terbentuk, sehingga seluruh anggota dewan di Kabupaten Sumenep ini bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal. "Target kami, bulan ini seluruh alat kelengkapan dewan harus selesai," tandasnya.
Adapun Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi legislatif yakni PDI Perjuangan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi.
Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 2 kursi.
Sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 1 kursi. (Nita/Fer)