Kabiro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo: Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024 Wajib CLTN

: Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ, terkait cuti di luar tanggungan negara (CLTN). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 1 September 2024 | 20:56 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 694


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo Reflin Buata menjelaskan bahwa berdasarkan isi Surat Edaran tersebut, kepala daerah/wakil kepala daerah yang maju Pilkada 2024 wajib menjalani CLTN dan dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya. Selain itu, surat tersebut juga berisi perintah untuk penunjukan penjabat sementara (Pjs).

“Sebagaimana tercantum dalam SE Kemendagri selama kepala daerah yang maju Pilkada menjalani CLTN, maka akan ada penunjukan Pjs, sampai dengan selesainya masa kampanye. Nanti gubernur yang akan mengusulkan ke Kemendagri dan Pak Menteri yang pilih,” tutur Reflin.

Menurut Reflin, daerah yang akan ada Pjs di Gorontalo hanya ada dua daerah, yakni Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Sementara itu, di Kabupaten Pohuwato sudah ada yang ditunjuk menjadi Plt, yakni Wakil Bupati Suharsi Igirisa. Sementara Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo sendiri sudah ada penjabat bupati/wali kota.

“Nanti yang akan diusulkan Pjs itu hanya ada dua daerah, yakni Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Pohuwato yang ditunjuk jadi Plt Bupati adalah wakilnya,” ujar Reflin.

Seperti diketahui bersama, tahapan Pilkada Serentak 2024 telah dimulai pada 27 Agustus dengan agenda masa pendaftaran, baik provinsi maupun kabupaten/kota. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 September 2024 | 09:26 WIB
Pengawasan Partisipatif Wujudkan Pemilu Jujur dan Adil
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 September 2024 | 03:30 WIB
Bawaslu HSU Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 12 September 2024 | 08:27 WIB
Bawaslu HSU: Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Sukseskan Pemilihan Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:37 WIB
Mendagri Ingatkan Penjabat Gubernur NTT soal Kemiskinan -Pilkada